Fasilitas Penyediaan Dana

Fasilitas Penyediaan Dana adalah penyediaan dana yang diterima oleh debitur atau nasabah, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dalam bentuk kredit atau pembiayaan, surat berharga,

Fasilitas Penunjang Kereta Api

Fasilitas Penunjang Kereta Api adalah segala sesuatu yang melengkapi penyelenggaraan angkutan kereta api yang dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api.

Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang pelayanannya dilakukan oleh

Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

Fasilitas Pelayanan Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kefarmasian, yaitu apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama.

Fasilitas Modal Usaha

Fasilitas Modal Usaha adalah pembiayaan barang dan/atau jasa yang disalurkan secara langsung kepada debitur untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif, yang habis dalam satu siklus

Fasilitas Likuiditas Intrahari

Fasilitas Likuiditas Intrahari yang selanjutnya disingkat FLI adalah fasilitas pendanaan yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank Peserta Sistem BI-RTGS baik secara konvensional maupun berdasarkan

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya disingkat FKTP adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik untuk keperluan observasi, promotif, preventif, diagnosis,

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang selanjutnya disingkat FKRTL adalah Fasilitas Kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi