Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 82/DSN-MUI/VIII/2011
Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi
Pengembalian Dana Tabarru’ bagi Peserta Asuransi yang Berhenti Sebelum Masa Perjanjian Berakhir
Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek
Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah