Harta Kekayaan
Harta Kekayaan adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kumpulan pengertian yang berawalan huruf H dalam peraturan perundang-undangan.
Harta Kekayaan adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional yang disampaikan
Hutan Tanaman Hasil Kegiatan Rehabilitasi adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun melalui kegiatan merehabilitasi lahan dan hutan pada kawasan hutan produksi untuk memulihkan,
Hasil bahan asal hewan adalah bahan asal hewan yang telah diolah.
Hama dan penyakit ikan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina adalah semua hama dan penyakit ikan atau organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan pemerintah untuk dicegah
Hama dan penyakit hewan, hama dan penyakit ikan, atau organisme pengganggu tumbuhan adalah semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian hewan, ikan,
Hutan Tetap adalah hutan yang dipertahankan keberadaannya sebagai kawasan hutan yang terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi tetap.
Hutan Tanaman Rakyat yang selanjutnya disingkat HTR adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi
Hutan Produksi yang dapat Dikonversi adalah kawasan hutan produksi yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan dan dapat dijadikan hutan produksi
Hutan Produksi Tetap adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan yang dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.