Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2019
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen, Jasa Bidang Keahlian Konsultan Industri