Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.120/PL.301/MPPT-97
Petunjuk Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik/Kekayaan Negara di Lingkungan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi
Kumpulan Data Info Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Tahun 1997
Petunjuk Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik/Kekayaan Negara di Lingkungan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi
Pemanfaatan Pengadaan Barang/Jasa pada Proyek Pemerintah di Lingkungan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi untuk Pengusaha Kecil/Golongan Ekonomi Lemah (GEL) dan Koperasi
Hubungan Kerja antara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi dengan Kantor Wilayah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, Penyelenggara Jasa Pos dan Telekomunikasi, Asosiasi di Bidang Pos dan Telekomunikasi, Instansi Terkait dan Pemerintah Daerah
Pembentukan Panitia Penyelenggara Pasar Wisata Indonesia (Tourism Indonesia Mart) 1997