Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 798 Tahun 2021

Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1103/M-DAG/KEP/11/2010 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Sebagai Atase Perdagangan, Asisten/Pembantu Atase Perdagangan, Kepala Indonesia Trade Promotion Center