Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 30 Tahun 1998

Penyempurnaan Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM> 64 Tahun 1998 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan, Sebagaimana Telah Diubah Terkahir Ke-viI (Tujuh) Dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 13 tahun 1997