Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1964

Penunjukan Sebagai Ketua/Ketua Pengganti, Hakim, Oditur/Oditur Pengganti/Panitera/Panitia Pengganti Mahkamah Militer Luar Biasa dalam Memeriksa Perkara CH. R. Soumokil dan Kawan-Kawan