Premi Untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan
Premi Untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan yang selanjutnya disebut dengan Premi PRP adalah sejumlah uang yang dibayarkan Bank sebagai bagian dari Premi Penjaminan yang besarannya
Kumpulan pengertian yang berawalan huruf P dalam peraturan perundang-undangan.
Premi Untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan yang selanjutnya disebut dengan Premi PRP adalah sejumlah uang yang dibayarkan Bank sebagai bagian dari Premi Penjaminan yang besarannya
Premi Penjaminan adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh Bank pada periode tertentu kepada Lembaga Penjamin Simpanan sebagai peserta penjaminan simpanan.
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean adalah setiap kegiatan pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean karena suatu
Pembubaran Kementerian adalah menghapus Kementerian yang sudah terbentuk.
Pengubahan Kementerian adalah pengubahan nomenklatur Kementerian dengan cara menggabungkan, memisahkan, dan/atau mengganti nomenklatur Kementerian yang sudah terbentuk.
Pembentukan Kementerian adalah pembentukan Kementerian dengan nomenklatur tertentu setelah Presiden mengucapkan sumpah/janji.
Pembiayaan Ekspor Nasional adalah fasilitas yang diberikan kepada badan usaha termasuk perorangan dalam rangka mendorong ekspor nasional.
Pengawas Pemilu Luar Negeri adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
Pengawas Pemilu Lapangan adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di desa atau nama lain/kelurahan.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, selanjutnya disingkat Panwaslu Kabupaten/Kota, adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Provinsi yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kabupaten/kota.