Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pelaporan Status Terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional yang Dimiliki Program Studi Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan