Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Insiden Siber Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022