Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013

Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Mencapai Batas Usia Pensiun yang Akan Diberhentikan dalam Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b ke Bawah

Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2013

Status Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan pada Unit Pelayanan Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan yang Diperbantukan pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II yang Diperbantukan pada Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia