Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) pada Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Kumpulan Data Info Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2021
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) pada Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan
Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Pedoman Penggunaan Antibiotik
Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan
Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020 dengan Pertimbangan Tertentu sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)