Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.04/2011
Perubahan Keempat Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia