Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017
Penggunaan Teknologi Pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz,dan 2.3 Ghz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Kumpulan Data Info Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Tahun 2017
Penggunaan Teknologi Pada Pita Frekuensi Radio 450 Mhz, 900 Mhz, 2.1 Ghz,dan 2.3 Ghz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Tata Cara Pelaksanaan Uji Petik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi
Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler
Penyelenggaraan Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan Publik
Persyaratandan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television)
Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 26/per/M.kominfo/5/2007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation