Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.37/Menlhk/Setjen/kum.1/4/2016 Tentang Standardan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan