Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2007
Persyaratandan Tata Cara Pengelolaan Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Hulu Minyakdan Gas Serta Panas Bumi Dengan Cara Injeksi
Kumpulan Data Info Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2007
Persyaratandan Tata Cara Pengelolaan Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Hulu Minyakdan Gas Serta Panas Bumi Dengan Cara Injeksi
Dokumen Pengelolaandan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Yang Tidak Memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Purified Terephthalic Aciddan Poly Ethylene Terephtalate
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Rayon
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Industri Petrokimia Hulu
Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel Uap
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Hasil Perikanan
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Pengolahan Buah-Buahan dan/Atau Sayuran
Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/Atau Kegiatan Minyakdan Gas Serta Panas Bumi
Fasilitas Pengumpulandan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahayadan Beracun di Pelabuhan