Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/11/2008

Perubahan Atas Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerjadan Transmigrasi, Menteri dalam Negeri, Menteri Perindustrian,dan Menteri Perdagangan Nomor Per. 16/MEN/X/2008, Nomor 49/2008, Nomor 922.1/M-IND/10/2008,dan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2008 Tentang Pemelih