Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 147 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan