Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 102/M-IND/PER/9/2010

Pencabutan Peraturan Bersama Menteri Perindustrian, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri dalam Negeri dan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 47/M-ind/per/7/2008, Nomor 23 Tahun 2008, Nomor Per. 13/Men/viI/2008, Nomor 35 Tahun 2008, Nomor Per-03/Mbu/08 Tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja di Sektor Industri di Jawa-bali