Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/2/2011

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Selaku Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No.50/M-ind/per/5/2009 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Sekretariat pada Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.