Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 97/M-IND/PER/11/2015

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-ind/per/2/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida,dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/11/2015

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-ind/per/5/2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehidadan Kadar Logam Terektraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 91/M-IND/PER/10/2015

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18/M-ind/per/3/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaiandalam Rangkapemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/M-IND/PER/10/2015

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor72/M-ind/per/7/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib