Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan Ke dalam Sistem Informasi Manajemendan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia