Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1947
Permohonan Grasi
Kumpulan Data Info Peraturan Pemerintah Tahun 1947
Permohonan Grasi
Peraturan Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri untuk Menteri
Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi
Mahkamah Tentara Daerah Terpencil
Peraturan Mahkamah Tentara Sementara
Peraturan tentang Penempatan Komisaris Negara di Luar Jawa
Peraturan Promes Negara
Menambah Peraturan Pemerintah No. 10.Tahun 1947 dari Hal Sumpah Jabatan untuk Hakim dan lain sebagainya
Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 dari Hal Permohonan Grasi
Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri untuk Para Menteri