Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1968

Perobahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Sebagaimana Telah Dirobah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1968 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1968