Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006

Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2006

Hak Keuangan/Administratif Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Beserta