Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-4/MBU/04/2021
Larangan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Kumpulan Data Info Peraturan Surat Edaran Menteri BUMN Tahun 2021
Larangan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Peningkatan Tata Kelola Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Badan Usaha Milik Negara Kepada Pihak Ketiga
Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian BUMN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya
Transformasi Fungsi Learning Center/Corporate University, Research Center, dan Innovation Center Badan Usaha Milik Negara