Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1951
Tambahan Undang-undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Kumpulan Data Info Peraturan Undang-undang Darurat Tahun 1951
Tambahan Undang-undang Darurat Nr. 37 Tahun 1950, Mengenai Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932
Pengubah dan Menambah Peraturan dalam Staatsblad 1916 Nomor 47, Mengenai Idzin Masuk dan Idzin Tinggal Untuk Bangsa Asing Ke/di Indonesia
Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil