Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1954
Penetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Kumpulan Data Info Peraturan Undang-undang Tahun 1954
Penetapan Bagian I.B.W. X (Pelabuhan Semarang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. IX (Pelabuhan Belawan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. viII (Pelabuhan Teluk Bayur (Padang) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. viI (Pelabuhan Makasar) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. VI (Perusahaan Negeri untuk Pembangkit Tenaga Listrik) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W III (Pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian IBW II (Perusahaan Garam dan Soda Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian IBW I (Jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953