Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964
Bagi Hasil Perikanan
Kumpulan Data Info Peraturan Undang-undang Tahun 1964
Bagi Hasil Perikanan
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung Dengan Mengubah Undang-Undang No. 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 8) Menjadi Undang-Undang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7) Menjadi Undang-Undang
Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta
Pembentukan Pengadilan Tinggi di Palembang dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan dan di Jakarta
Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta
Gerakan Sukarelawan Indonesia
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1964 (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 1) tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang No. 21 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 65) tentang Penetapan Menjadi Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 154) tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 tahun1949, Menjadi Undang-Undang
Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau