
infoperaturan.id – Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955
Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 ini mengatur tentang tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1955
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.