Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Bandung diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat.
- bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Bandung, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7040
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 103 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.