Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Bulukumba diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan.
- bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Bulukumba, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan.
DETAIL PERATURAN
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7066
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 129 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.