infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa telah tiba waktunja untuk membentuk Daerah-daerah Kabupaten, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkungan Propinsi Djawa Tengah termaksud dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 ini adalah:
- pasal 5 ajat (1), pasal 20 ajat (1), pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 Nomor X dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 dan dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1950.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.