Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa telah tiba waktunja untuk membentuk Daerah-daerah Kabupaten, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkungan Propinsi Djawa Tengah termaksud dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah.

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 ini adalah:

  1. pasal 5 ajat (1), pasal 20 ajat (1), pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar, Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 Nomor X dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 dan dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1950.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
13 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
UU Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 1950

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 1950

Berlaku Tanggal

Sumber
bphn.go.id : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah

Download PDF (22.74 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar