Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 19 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 Undang-Undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 26 tahun 1957 tentang anggota Angkatan Perangberdasarkan ikatan dinas sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara tahun 1957 Nomor 83);
  2. bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-Undang Darurat Nomor 26 tahun 1957 tersebut perlu ditetapkansebagai Undang-Undang

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 19 tahun 1958 ini adalah:

  1. Pasal 89 dan pasal 97 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
19 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1958

Diundangkan Tanggal
01 Juni 1958

Berlaku Tanggal
01 Juni 1958

Sumber
LN. 1958 No. 60, TLN No. 1616, LL SETNEG : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Download PDF (42.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar