Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka untuk menampung perkembangan sistem hukum nasional dan kehidupan masyarakat yang dinamis dan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan serta mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2000
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2000
Berlaku Tanggal
01 Januari 2001
Sumber
LN. 2000/ No. 129, TLN NO. 3987, LL SETNEG : 20 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Download Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.