Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Sumatera Barat pada umumnya serta Kabupaten Padang Pariaman pada khususnya, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang.
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Padang Pariaman, dipandang perlu membentuk Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman.
  3. bahwa pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah.
  4. bahwa sesuai dengan butir a, b, dan c serta berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai harus ditetapkan dengan undang-undang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
49 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 1999
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 1999
Berlaku Tanggal
04 Oktober 1999
Sumber
Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 177
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3898

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai

Download Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago