Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 ini yang dimaksud dengan:
Daerah adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf I Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.
Kabupaten Muara Enim adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Selatan.
Kota Administratif Prabumulih adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kota Administratif Prabumulih.
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…