Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan dibantu oleh menteri negara yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan guna mencapai tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. bahwa menteri negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a diangkat dan diberhentikan oleh Presiden untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.
  3. bahwa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara masih memerlukan penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi sehingga perlu diubah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
61 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 225
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6994

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar