Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 ini mengatur tentang tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 1950

Tahun
1950

Tentang
UU Tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 1950

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 1950

Berlaku Tanggal
17 Agustus 1950

Sumber
LL SETNEG: 29 Hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Download PDF (152.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar