Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1964 ini mengatur tentang tentang Pemungutan Bea-Bea, Cukai-Cukai dan Sumbangan-Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (Swi) di Daerah Tingkat II Kepulauan Riau
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…