Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1954 ini mengatur tentang tentang Penetapan Bagian I.B.W. Xvi (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…