Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Penetapan

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 74 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 16 tahun 1957 tentang pajak bangsa asing (LembaranNegara tahun 1957, Nomor 63);
  2. bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-Undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-Undang .

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 74 tahun 1958 ini adalah:

  1. pasal-pasal 89, 97 dan 117 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
74 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Penetapan

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 1958

Diundangkan Tanggal
29 September 1958

Berlaku Tanggal
01 Januari 1957

Sumber
LL BPHN : 19 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958)

Download PDF (245.54 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar