
infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Penanaman Modal Asing
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 78 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesiaserta memperbesar produksi nasional guna mempertinggi tingkatan penghidupan rakyat, sangat diperlukan modal;
- bahwa modal yang didapat di Indonesia pada waktu ini belum mencukupi sehingga dianggap berfaedah menarik modal asinguntuk ditanam di Indonesia;
- bahwa perlu diadakan ketentuan-ketentuan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan akan modal guna pembangunan nasional, disamping menghindarkan keragu-raguan dari pihak modal asing.
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 78 tahun 1958 ini adalah:
- Pasal-pasal 89 dan 38 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 78 TAHUN 1958 Tentang Penanaman Modal Asing (Lembaran-Negara Tahun 1958, Nomor 138) Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Undang-Undang Nomor 15 PRP TAHUN 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 Nomor 42)
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1960 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.