infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Penanaman Modal Asing
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 78 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesiaserta memperbesar produksi nasional guna mempertinggi tingkatan penghidupan rakyat, sangat diperlukan modal;
- bahwa modal yang didapat di Indonesia pada waktu ini belum mencukupi sehingga dianggap berfaedah menarik modal asinguntuk ditanam di Indonesia;
- bahwa perlu diadakan ketentuan-ketentuan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan akan modal guna pembangunan nasional, disamping menghindarkan keragu-raguan dari pihak modal asing.
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 78 tahun 1958 ini adalah:
- Pasal-pasal 89 dan 38 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Penanaman Modal Asing
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 1958
Diundangkan Tanggal
27 Oktober 1958
Berlaku Tanggal
27 Oktober 1958
Sumber
LN. 1958 No. 138, LL BPHN : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 78 TAHUN 1958 Tentang Penanaman Modal Asing (Lembaran-Negara Tahun 1958, Nomor 138) Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Undang-Undang Nomor 15 PRP TAHUN 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 Nomor 42)
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1960 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing
Download PDF (258.56 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.