Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 81 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Undang-Undang Nomor 2 tahun 1954 Jo. Undang-Undang Nomor 16 tahun 1958 tentang kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat perlu diganti, karena tidak sesuailagi dengan keadaan.

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 81 tahun 1958 ini adalah:

  1. Pasal-pasal 73, 89 dan 90 ayat 1 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
81 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 1958

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 1958

Berlaku Tanggal
01 Oktober 1958

Sumber
LN. 1958 No. 145, LL SETNEG : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Download PDF (55.36 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar