infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 81 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Undang-Undang Nomor 2 tahun 1954 Jo. Undang-Undang Nomor 16 tahun 1958 tentang kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua danAnggota Dewan Perwakilan Rakyat perlu diganti, karena tidak sesuailagi dengan keadaan.
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 81 tahun 1958 ini adalah:
- Pasal-pasal 73, 89 dan 90 ayat 1 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1958 tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Nomor 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.