Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Nasional Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 86 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tindakan yang telah diambil oleh Pemerintah terhadapperusahaan milik Belanda yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia dalam rangka perjuangan pembebasan IrianBarat adalah seusai dengan kebijaksanaan pembatalan K.M.B.;
  2. bahwadalam taraf perjuangan pada masa ini dalam rangkapembatalan K.M.B dan perjuangan pembebasan Irian Barattersebut di atas sudah tiba waktunya untuk mengeluarkanketegasan terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda yangberada di dalam wilayah Republik Indonesia berupa nasionalisadari perusahaan-perusahaan milik Belanda untuk dijadikan milikNegara;
  3. bahwadengannasionalisasiperusahaan-perusahaanmilikBelanda tersebut dimaksudkan untuk memberi kemantaatansebesar-besarnya pada masyarakat Indonesiadan pula untukmemperkokoh keamanan dan pertahanan Negara

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 86 tahun 1958 ini adalah:

  1. pasal-pasal 27 jo 38, 89 dan 98 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
86 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Nasional Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1958

Diundangkan Tanggal
31 Desember 1958

Berlaku Tanggal
03 Desember 1957

Sumber
LN. 1958 No. 162, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (33.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar