Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 87 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berhubung dengan telah diundangkannya Undang-Undang tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia ( Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958), Undang-Undang Pajak Bangsa Asing perludisesuaikan dengan Undang-Undang itu;

Dasar hukum Undang-Undang Nomor 87 tahun 1958 ini adalah:

  1. pasal-pasal 89 dan 117 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
87 Tahun 1958

Tahun
1958

Tentang
UU Tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1958

Diundangkan Tanggal
31 Desember 1961

Berlaku Tanggal
01 Januari 1959

Sumber
LN. 1958 No. 164, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 63)” Sebagai Undang-Undang

Download PDF (26.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar