infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 87 Tahun 1958 ini mengatur tentang tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 87 tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berhubung dengan telah diundangkannya Undang-Undang tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia ( Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958), Undang-Undang Pajak Bangsa Asing perludisesuaikan dengan Undang-Undang itu;
Dasar hukum Undang-Undang Nomor 87 tahun 1958 ini adalah:
- pasal-pasal 89 dan 117 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 63)” Sebagai Undang-Undang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.