Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968

infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968 ini mengatur tentang tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 1968
Tahun
1968
Tentang
UU Tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 1968
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 1968
Berlaku Tanggal
25 Oktober 1968
Sumber
LN. 1968/ No. 53, TLN NO. 2860, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Mencabut :

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1954 tentang Mengubah “Indonesische Comptabiliteitswet” (Staatsblad 1925 Nomor 448) dan “Indonesische Bedrijvenwet” (Staatsblad 1927 Nomor 419)
  2. Pasal 7 “Indische Comptabiliteitswet” (Stbl. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 3 Drt. Tahun 1954,

Download PDF (16.81 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

10 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

10 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

10 bulan ago