
infoperaturan.id – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1947
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1947 ini mengatur tentang tentang Mengubah Ordonansi Pajak Potong 1936 STBL. 1936, No. 671
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1949 tentang Menambah Pajak Potong 1949
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.